BLITAR - Dalam rangka kunjungan kerjanya di daerah, Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur Sri Sajekti Sudjunadi datang berkunjung Ke Kantor DPD Nasdem Jl Raya Tlogo Kanigoro Kabupaten Blitar pada Sabtu (15/05/2022).
Menurut Nurhadi, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Blitar mengatakan, Alhamdulillah hari ini kita kedatangan Katua DPW Provinsi Jatim Ibu Sri Sajekti Sujudnadi atau Bunda Janet. Kehadirannya dalam rangka konsolidasi internal dan kami rangkai dengan acara halalbihal, konsolidasi internal dalam rangka persiapan verifikasi menuju konstelasi Pemilu 2024 .
"Tadi kita minta arahan dari Ketua DPW bagaimana Kabupaten Blitar bisa mengejar ketinggalan ketinggalan dari Kabupaten/Kota lain yang pada pemilu lalu mendapatkan kursi yang signifikan, " ujar Nurhadi.
Kata Nurhadi, Ketua DPW Provinsi Jatim menargetkan kita 9 kursi dengan catatan semua dapil bisa memperoleh 2 kursi kecuali dapil VI, Bakung , Wates, Binagun , Sutojayan. Karena menurut jumlah kursi yang di perebutkan hanya 7 otomatis kita target 1 kursi.
"Kami sudah menyiapkan rata rata hampir sekitar 30 sampai 40 persen caleg petarung dari internal partai sendiri, minimal 1 kursi Insyaallah kita dapat. Untuk pembiayaan kita sudah memikirkan, ada yang mandiri ada yang kita carikan penyandang dananya, " ungkap Nurhadi.
"Yang 70 persen kita Carikan dari eksternal ada mantan Anggota DPRD, ada Kades pengusaha, petani dan lain-lain, " tambahnya.
Langkah ke depan untuk mencapai target tersebut harus gerakkan semua kader Nasdem baik dari DPD , DPC, DPRT. Pihaknya mengiinstruksikan setiap DPC wajib mengadakan halalbihalal dan setiap Anggota DPRD harus hadir.
"Jangan sampai Anggota DPRD hanya namanya saja, orangnya harus hadir, kita nanti melakukan konsolidasi kegiatan apa yang akan kita lakukan agar masyarakat simpati kepada partai Nasdem, " papar Nurhadi.
Baca juga:
Zainal Bintang: Dimana Itu Kearifan Lokal?
|
Dirinya menargetkan 9 kursi dalam pemilu 2024 yang akan datang dan memunculkan putra daerah sebagai calon Bupati. Dan memunjulkan DPRD provinsi, DPR RI di Kabupaten Blitar minimal 2 kursi. (Tn)